Kemen PUPR akan berikan relaksasi izin berusaha
hd
![Kemen PUPR akan berikan relaksasi izin berusaha](/files/berita/26012022091354_0.jpeg)
Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2020 menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
(Baca Juga : Kemendesa terus buka peluang kemitraan BUM Desa)
Dilansir dari pu.go.id , sektor konstruksi dipercaya memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi karena memiliki multiplier effect terhadap sektor lain.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, jasa sektor konstruksi bidang PUPR merupakan salah satu sektor yang masih bisa berjalan dengan baik.
“Hal ini terbukti dari terserapnya 94,21% anggaran Kementerian PUPR TA 2021. Dari total pagu anggaran Rp152,09 triliun, Kementerian PUPR berhasil menyerap Rp143,29 triliun,” kata Menteri Basuki belum lama ini.
Untuk mendukung kelancaran perkembangan jasa konstruksi di Indonesia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan melakukan relaksasi izin berusaha.
“Tujuan dibentuknya Undang-undang Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Undang-undang tersebut kemudian diturunkan ke Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri (Permen). Kalau kesulitan berusaha itu ada di dalam Permen PUPR akan saya lakukan relaksasi untuk kemudahan izin berusaha, tapi saya minta untuk tidak merelaksasi kualitas pekerjaan,” tambah Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” tambah Menteri Basuki.
Menurut Menteri Basuki salah satu syarat yang akan direlaksasi adalah perubahan reference aset dari 3 tahun menjadi 10 tahun. “Saya rasa ini masuk akal karena 3 tahun belakangan ini kita semua dilanda pandemi,” tambah Menteri Basuki.
Relaksasi ini sekaligus menjawab keresahan para pengusaha konstruksi yang tergabung dalam Gapensi. “Kami harap pemerintah dapat memberikan ruang kemudahan berusaha bagi para anggota kami,” kata Ketua Umum Gapensi Iskandar Hartawi.
- Tinggalkan Komentar